USAHA KECIL DAN MENENGAH
Kelas : 1EB19
Kelompok : 7
Disusun Oleh :
Dena Juliarista (21216800)
Fitri Widia Wati (22216896)
Hani Mardiati (23216186)
M. Rizky Ramadhony (24216201)
Tasman (27216304)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
1.
Definisi UKM
UKM seringkali dikatakan sebagai kegiatan usaha yang
mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas pada
masyarakat yang dapat
berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta
mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional
pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya. Namun, sebenarnya apakah
yang dimaksud dengan UKM dana apa yang menjadi kriteria bagi suatu usaha untuk dapat digolongkan sebagai
UKM. Ada dua pengertian dalam hal ini yaitu usaha kecil dan usaha menengah.
Pengertian dan kriteria usaha kecil yang
dapat ditemukan dalam undang-undang No.9 Tahun 1995
tentang usaha kecil. Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala
kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta
kepemilikan Sebagaimana berikut :
1) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000
(dua ratus juta rupiah),- tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha
2) Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.
1.000.000.000 (satu miliar rupiah)
3) Milik warga Indonesia
4) Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar
5) Berbentuk usaha perseorangan, atau badan usaha yang tidak
berbadan hukum, termasuk
koperasi.
Adapun yang
dimaksud dengan kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil adalah kegiatan ekonomi
berskala kecil yang dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat, dimana usaha
kecil tersebut juga meliputi :
1) Usaha kecil informasi, adalah usaha yang belum terdaftar,
belum tercatat , dan belum berbadan hukum, antara lain, petani penggarap,
industri rumah tangga, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima,
dan pemulung.
2) Usaha kecil tradisional, adalah usaha yang mengunakan alat produksi sederhana yang telah digunakan secara turun-temurun, dan berkaitan dengan seni dan
budaya.
Pengertian mengenai usaha menengah juga terdapat dalam peraturan yang sama.
Usaha mengengah adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih
dan hasil penjualan tahunan usaha kecil.
Usaha menengah tersebut
meliputi usaha nasional (memiliki negara atau swasta), usaha patungan, dan
usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia. Namun, UU NO. 9 tahun 1995 tidak menyebutkan secara lebih rinci apa yang merupakan
kriteria usaha menengah. Kriteria tersebut baru diatur kemudian dalam instruksi
presiden No. 10 Tahun 1999 tentang pemberdayaan usaha menengah. Bedasarkan
inpres tersebut suatu usaha dapat di golongkan sebagai usaha menengah apabila
memenuhi kriteria sebagai berikut :
1) Memiliki kekayan bersih lebih dari Rp. 200.000.000
(dua ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bagunan tempat usaha
2) Milik warga negara
Indonesia
3) Berdiri sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai dan berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar
4) Berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak
berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum.
2.
Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Sejak
krisis ekonomi 1998 hingga krisis keuangan global kegiatan Usaha Kecil Menengah
(UKM) mampu bertahan. Ekonomi kerakyatan, pejuang reformasi, atau peneliti
ekonomi dari Bank Dunia hampir bulat menyepakati bahwa Usaha Kecil Menengah
paling tahan terhadap guncangan krisis moneter. Mulyanto (2008) berpendapat
roda ekonomi bisa bergerak sedikit demi sedikit karena keberadaannya. Oleh
karena itu, dalam sistem ekonomi kerakyatan, pengembangan industri pedesaan
melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan langkah strategic
dalam pembangunan ekonomi bangsa. Data Biro Pusat Statistik (BPS) dan
Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2005 menunjukan jumlah UKM di Indonesia mencapai
43,22 juta unit.
Sektor
UKM di Indonesia terbukti telah menyerap 79,6 juta tenaga kerja, mempunyai
andil terhadap 19,94% nilai ekspor dan 55,67% PDB dengan diberlakukannya
otonomi daerah, UKM di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat
berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di daerah UKM berperan dalam
menyediakan lapangan kerja, pemerataan pendapatan melalui kesempatan berusaha,
pengembangan daerah pedesaan, menyeimbangkan pembangunan antar daerah serta
meningkatkan investasi dan mengembangkan jiwa kewirausahaan.
3.
Nilai
Output dan Nilai Tambah UKM
Adanya
Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia memberikan banyak kontribusi untuk negara
karena UKM memberikan kontribusi ouput dan nilai tambah. Kontribusi output UKM dalam pertumbuhan
ekonomi Indonesia sangat besar terutama dalam bidang penciptaan kesempatan
kerja. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lebih menyerap tenaga kerja dibandingkan
dengan sektor formal. Karena pada sektor formal dibutuhkan suatu keterampilan
yang khusus yang tidak dimiliki oleh sebagian besar pencari kerja. Dengan kata
lain kondisi keterampilan tenaga kerja ini sering tidak sesuai dengan kondisi
keterampilan yang dituntut oleh sektor formal pada umumnya.
Kontribusi Output UKM juga
dapat meningkatkan pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar
kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Nilai Output adalah Nilai
output (NO) adalah nilai keluaran sedangkan Nilai tambah (NT) adalah besarnya
output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara).
Metode
Penghitungan:
Kontribusi
UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap
kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK (usaha
kecil) lebih rendah dibandingkan di UM (usaha Menengah) dan di UB .Tingkat produktivitas diukur
berdasarkan L (jumlah pekerja) dan K (kombinasi input modal) PP/ dari TFP :
produktivitas dari faktor-faktor produksi secara total. Pasar yang dilayani UM
berbeda dengan pasar UK. Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan
menengah keatas dengan elastisitas pendapatan positif. Pasar yang dilayani UK
lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas
pendapatan negatif.
Berdasarkan
prospek usaha, UKM merupakan sektor yang potensial dalam menciptakan nilai
tambah. Tahun 2016 ini, kontribusi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
terhadap produk domestik bruto (PDB) semakin menggeliat dalam lima tahun
terakhir. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat
kontribusi sektor UMKM meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen.
4.
Ekspor
A.
Ekspor
UKM di Indonesia
Ekspor adalah proses transportasi barang
atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali
digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai
strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor
digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila
dibandingkan dengan strategi lainnya.
UKM di Indonesia sangat diharapkan
karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting
perkembangan (diverifikasi) dan pertumbuhan X, khususnya X manufaktur.
Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh
suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki
UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam usaha besar (UB) maupun
luar negeri.
B.
Jenis-Jenis
Ekspor
Ekspor terbagi menjadi dua bagian
yaitu ekspor yang dilakukan secara langsung dan ekspor tidak langsung atau yang
dilakukan melalui perantara.
1) Ekspor Langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual
barang atau jasa melalui perantara yang bertempat di negara lain atau negara
tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan
perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol
terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi
untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta
proteksionisme.
2) Ekspor Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik
dimana barang dijual melalui perantara negara asal kemudian dijual oleh
perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan
untuk.. Melalui, perusahaan manajemen eksport(export management comapanies) dan
perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihannya, sumber daya
produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung.
Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap
operasi di negara lain kurang.
C.
Tahap-Tahap
Ekspor
Dalam perencanaan ekspor, perlu
dilakukan berbagai persiapan, berikut 4 langkah persiapannya:
1) Identifikasi pasar yang potensial
2) Penyesuaian antara kebutuhan pasar
dengan kemampuan (SWOT analisis)
3) Melakukan Pertemuan, dengan
eksportir, agen, dll
4) Alokasi
sumber daya
5.
Prospek
UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Usaha
Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu sektor bisnis berskala kecil dengan
kekayaan bersih maksimal Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah). usaha Kecil
Menengah (UKM) menjadi peran yang sangat penting bagi penggerak perekonomian
daerah dan negara tidak terkecuali Indonesia. Dengan adanya UKM, akan membantu
pengrekrutan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan mengurangi masalah
pengangguran di Indonesia. Semakin banyak UKM semakain kecil pula tingkat
pengangguran di Indonesia, oleh karena itu pemerintah seharusnya mendukung UKM
yang ada agar terus berkembang. Bagi setiap unit usaha baik berskala kecil
maupun berskala besar disektor ekonomi, perdagangan bebas dan globalisasi akan
membuat suatu kesempatan tersendiri, namun dengan era tersebut tentu saja
tantangan didunia bisnis semakin berat.
A.
Sifat Alami dan Keberadaan UKM
Usaha
kecil menengah yang ada di Indonesia pada umumnya hanya memproduksi sebagian
kecil dari kebutuhan masyarakat yang berpenghasilan menengah dan menengah
kebawah. Implikasi dari usaha kecil menengah ini berbeda dengan usaha menengah
dan besar, usaha kecil seharusnya tidak terlalu membutuhkan modal yang berasal
dari pemerintah.
B.
Kemitraan Usaha dan Masalahnya
Dalam
menghadapi era globalisasi, UKM dituntut untuk memenuhi permintaan konsumen
yang semakin hari semakin spesifik. Seperti produk yang tinggi dengan harga
murah dengan melakukan restukturisasidan reorganisasi. Salah usaha yang dapat
dilakukan oleh UKM untuk mencapai tujuan tersebut yaitu hubungan kerjasama
dengan UB. UB atau usaha besar merupakan salah satu relasi yang sering disebut
dengan kemitraan. Kerjasama yang dilakukan UKM dan UB ini melahirkan supply chain
manajemen (SCM) yaitu tepatnya pada tahun 90an. SCM merupakan relasi kerjasama
perusahaan yang pada akhirnya bertujuan menghasilkan produk ketangan konsumen.
6.
Contoh
kasus dan analisis Kasus
A.
Contoh Kasus
New York Now 2017 to Exhibit Indonesian
SMEs` Products
01 Febuari 2017
TEMPO.CO,
Jakarta - Indonesian Small and Medium Enterprises' handicraft products will be
exhibited in New York Now 2017 in August 2017.
“This
is a great opportunity for Indonesian SMEs to enter the U.S. market,” said
Indonesian International Council for Small Business (ICSB) President Hermawan
Kartajaya on Tuesday, January 31, 2017.
According
to Hermawan, ICSB is ready to support the event that is initiated by the
Indonesian Consulate General in New York City.
The
Consulate General in New York City also plans to partner up with U.S. Handicraft
Consultant, Jennifer Isaacson, in organizing a workshop of handicraft creations
produced by SMEs in Jakarta, Bandung, Yogyakarta, and Surabaya.
“[Our]
goal is to select the products and the SMEs that are qualified to be promoted
through the New York Now Exhibition in August 2017,” says Hermawan.
Jennifer
has a 30-year experience in United States’ retail sector and has worked
together with a number of Indonesian craftsmen for more than 25 years.
“Her
experience and knowledge will definitely be shared in the event and will be
useful in improving the quality and competitiveness of Indonesian products in
the U.S. market,” Hermawan added.
In
2016, the Cooperatives and SMEs Ministry, Trade Ministry, and Indonesia’s
Consulate General in NYC sponsored 20 SMEs that participated in the 2016 New
York Now event.
“We
hope the number of participants will increase this year,” he said.
Other
than empowering SME business players in Indonesia, the Consulate General has
also facilitated Start Up business workshops for Indonesians living in New York
City.
“Many
Indonesian businessmen in the work area of
Indonesia’s Consulate General in NYC and Philadelphia have utilized this
facility,” Hermawan said.
B.
Analisis kasus
The
exhibition to showcase Ukm's craft in Indonesia in new york is an opportunity
for various UKMs in Indonesia and enlarge existing SMEs in Indonesia to enter
the US market But if only show UKM in Indonesia to new york is not enough.
The
event organizers like it have been thinking about the exhibition of Indonesian
SMEs President ICSB also provide the sharing of experience and knowledge by
jenifer people who already have 30 years experience in the retail sector to
improve the quality of SMEs and increase competitiveness in the US market.
.
DAFTAR PUSTAKA
Amalia,
Euis. (tahun).Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam: Penguatan Peran LKM dan
UKM di Indonesia. Skripsi. Depok: Universitas Indonesia
Neddy
Rafinaldy. 2004. Upaya dan Strategi Pengembangan UKM dalam Rangka Peningkatan
Ekspor.
Tulus T.H. Tambunan. 2001.
Perekonomian
Indonesia Teori dan Temuan Empiris. Jakarta: Ghalia Indonesia
Prof Dr. Ir. Musa Hubais, Ms, Dipl.Ing.D.E.A, 2003, Prospek
usaha kecil dalam wadah kubator bisnis, Jakarta: Ghalia Indonesia
17
april 2017 23.00
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20161121122525-92-174080/kontribusi-umkm-terhadap-pdb-tembus-lebih-dari-60-persen/
diakses pada hari Selasa, 18 April 2017 pukul 23:10
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/11216
diakses pada hari selasa, 18 April 2017 pukul 22:40